Find Us On Social Media :

PPKM Diperpanjang Lagi hingga 9 Agustus 2021, Berikut 3 Aturan Teknis yang Resmi Diedarkan Mendagri

By Ekawati Tyas, Selasa, 3 Agustus 2021 | 09:02 WIB

Aturan teknis perpanjangan PPKM yang diterbitkan Mendagri

Aturan tersebut mulai diedarkan secara resmi pada Senin malam.

Rincian tiga Inmendagri yang telah terbit pun disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA.

Pertama, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Hal ini berisi Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dijelaskan pula tentang daerah yang berada di Jawa-Bali yang menerapkan kebijakan PPKM level 4, 3 dan 2.

Baca Juga: Makan di Tempat Maksimal Hanya 20 Menit Selama PPKM Level 4, Presiden Joko Widodo Kini Beri Pesan Penting Ini