Find Us On Social Media :

Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi, Berikut Jenis Vaksin yang Direkomendasikan hingga Tata Cara Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Bumil

By Andriana Oky, Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:31 WIB

ibu hamil kini bisa mendapat vaksin covid-19

GridPop.ID - Sempat menjadi perdebatan, ibu hamil telah diizinkan menerimakan vaksin Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews.com, kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrinning dalam pelaksanaan Vasinasi Covid-19.

Terkait kebijakan ini Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari kemenkes Siti Nadia Tarmizi memaparkan terkait kebijakan vaksinasi Covis-19 pada ibu hamil.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ubu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Pansihat Ahli Imuniasasi Nasional (ITAGI)" demikian bunyi surat edaran tersebut.

Ibu hamil akan menjalani proses skrinning sebelum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Berikut tata cara dan persyaratan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Indonesia yang Tak Mau Divaksin Covid-19 Lantaran Takut, Begini Pesan Penting dari Ilmuwan Vaksin AstraZeneca Asal Indonesia