Find Us On Social Media :

Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi, Berikut Jenis Vaksin yang Direkomendasikan hingga Tata Cara Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Bumil

By Andriana Oky, Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:31 WIB

ibu hamil kini bisa mendapat vaksin covid-19

GridPop.ID - Sempat menjadi perdebatan, ibu hamil telah diizinkan menerimakan vaksin Covid-19.

Dilansir dari Tribunnews.com, kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrinning dalam pelaksanaan Vasinasi Covid-19.

Terkait kebijakan ini Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari kemenkes Siti Nadia Tarmizi memaparkan terkait kebijakan vaksinasi Covis-19 pada ibu hamil.

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ubu hamil telah direkomendasikan oleh Komite Pansihat Ahli Imuniasasi Nasional (ITAGI)" demikian bunyi surat edaran tersebut.

Ibu hamil akan menjalani proses skrinning sebelum mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Berikut tata cara dan persyaratan vaksinasi terhadap ibu hamil.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Indonesia yang Tak Mau Divaksin Covid-19 Lantaran Takut, Begini Pesan Penting dari Ilmuwan Vaksin AstraZeneca Asal Indonesia

1. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).

2. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.

3. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.

4. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.

5. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.

6. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.

Lalu jenis vaksin apa yang akan diberikan pada ibu hamil?

Baca Juga: Banyak Masyarakat Indonesia yang Tak Mau Divaksin Covid-19 Lantaran Takut, Begini Pesan Penting dari Ilmuwan Vaksin AstraZeneca Asal Indonesia

Dilansir dari Tribunnews.com, diungkpakan jenis vaksin yang direkomendasikan untuk diberikan pada ibuhamil adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna.

Pemberian dosis ke -1 vaksinasi Covid -19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Keputusan pemberian vaksin bagi ibu hamil, dilatarbelakangi setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat (severe case).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Terlambat Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua? Ini yang Akan Terjadi Pada Tubuh