Find Us On Social Media :

Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksinasi, Berikut Jenis Vaksin yang Direkomendasikan hingga Tata Cara Pelaksanaan Vaksin Covid-19 pada Bumil

By Andriana Oky, Selasa, 3 Agustus 2021 | 13:31 WIB

ibu hamil kini bisa mendapat vaksin covid-19

1. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (14-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).

2. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.

3. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.

4. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.

5. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.

6. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.

Lalu jenis vaksin apa yang akan diberikan pada ibu hamil?

Baca Juga: Banyak Masyarakat Indonesia yang Tak Mau Divaksin Covid-19 Lantaran Takut, Begini Pesan Penting dari Ilmuwan Vaksin AstraZeneca Asal Indonesia