Find Us On Social Media :

PPKM Diperpanjang Lagi, Perhatikan Aturan-aturan Baru Ini yang Bakal Diterapkan dalam Masa Pembatasan, Jangan Sampai Salah ya!

By Sintia N, Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:21 WIB

Ilustrasi PPKM Level 4

Melansir Kompas.com, PPKM yang seharusnya berakhir pada Senin (9/8/2021) kemarin diperpanjang selama 10-16 Agustus 2021.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/8/2021).

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut dia, perpanjangan ini dilatarbelakangi oleh hasil positif dari penerapan PPKM periode sebelumnya.

Luhut memaparkan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Selain itu, jumlah keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali juga menurun.

Baca Juga: Bikin Banyak Orang Keranjingan, Ternyata 4 Jenis Minuman Ini Bahaya untuk Kesehatan Tubuh, Stop Sekarang Sebelum Menyesal!

Uji coba pembukaan mal

Pada perpanjangan kali ini, Luhut menyebut pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan secara gradual di wilayah PPKM Level 4.

Tentunya, uji coba ini dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan ketat.

"Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang," jelas dia.