Find Us On Social Media :

Jadi Syarat Mutlak Saat Masuki Mal di Masa PPKM, Simak Berikut Ini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Qode di Pedulilindungi

By Lina Sofia, Kamis, 12 Agustus 2021 | 05:22 WIB

Aplikasi Pedulilindungi

Scan QR Code di aplikasi Peduli Lindungi

Selain menunjukkan sertifikat vaksin, sejumlah mal mensyaratkan pengunjung untuk melakukan check-in melalui aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk gedung.

Berikut caranya:

- Buka aplikasi PeduliLindungi dan melakukan login

- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk mal. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk mall oleh petugas.

Baca Juga: Jangan Pamer, Ini Bahaya Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Medsos, Kominfo Sudah Wanti-wanti!

Seluruh mal di Surabaya sepakat untuk memberikan setidaknya delapan syarat bagi pengunjung yang ingin masuk ke dalam.

Dilansir dari Surya.co.id, salah satu mal di Surabaya yakni, Tunjungan Plaza melalui unggahan terbarunya di media sosial.

Pihak mall menentukan delapan syarat yang harus diikuti masyarakat di antaranya:

1. Pengunjung WAJIB download dan terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi

2. Pengunjung WAJIB telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 minimal tahap pertama

3. Pengunjung WAJIB melakukan scan QR Code saat masuk dan keluar area mal

4. Pengunjung yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sedang hamil atau tidak memenuhi syarat mendapatkan vaksin, WAJIB menunjukkan surat keterangan dokter dan Antigen Test (1 x 24 jam) atau PCR test (2 x 24 jam) dengan hasil negatif

5. Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun TIDAK diizinkan masuk ke area mal

6. Warga Negara Asing (WNA) WAJIB menunjukkan Antigen Test (1 x 24 jam) atau PCR test (2 x 24 jam) dengan hasil negatif (walaupun telah divaksin di negara asal)

7. Kartu vaksin fisik atau hardcopy tidak berlaku

Baca Juga: Jika Tak Terima SMS Pemberitahuan Usai Vaksin, Simak Cara Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

GridPop.ID (*)