Find Us On Social Media :

Masih Ada Rumah Sakit dan Klinik 'Bandel' yang Abaikan Intruksi Jokowi Soal Tarif PCR, Pemerintah Siapkan 2 Sanksi Sekaligus Bagi yang Melanggar!

By Andriana Oky, Sabtu, 21 Agustus 2021 | 09:32 WIB

Ilustrasi PCR

Jika sudah diberi teguran tetapi masih abai, Dinkes DKI juga bisa memberi sanksi tegas berupa penutupan izin usaha.

"Pertama teguran lisan dulu, lalu tulisan. Kalau memang enggak berubah juga, izinnya ditarik nanti," ujar Irma.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Heboh Harga Tes PCR di India hanya Rp 96 Ribu, Guru Besar FKUI Soroti harga Tes PCR di Tanah Air: Kalau Harga Tes Lebih Murah, Penularan Bisa Dikendalikan