Hanya saja, memang ada 42.153 calon penerima bantuan dinyatakan gagal karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain.
“Sedangkan sisanya sekitar 10.000-an rekeningnya tidak aktif lagi, rekening banknya sudah tutup,"
"Tapi itu sudah ada solusinya, ini perbaikan yang dilakukan BSU tahap dua yaitu mereka akan dibukakan rekening khusus, buka rekening kolektif di bank Himbara,” terang Zainudin.
Sementara itu, seperti yang kita tahu BLT BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
BLT BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk penerimanya, adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta dan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, mengacu pada Inmendagri No 22 dan 23 Tahun 2021.
Melansir dari Tribunnews.com, kriteria pekerja yang menerima BSU Rp 1 juta ini tertuang dalam Permenaker No 16 Tahun 2021.