Find Us On Social Media :

Pemimpin Gangster Yakuza Jepang Paling Ditakuti Divonis Hukuman Mati Meski Minim Bukti, Satoru Nomura Beri Respon Menohok pada Hakim: Anda Akan Menyesali Ini Seumur Hidup!

By Lina Sofia, Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:01 WIB

Bos mafia yakuza, Satoru Nomura

 

GridPop.ID - Di Jepang, bos Yakuza divonis hukuman mati.

Sosok itu adalah Satoru Nomura (74), presiden tertinggi Kudo-kai (Kota Kitakyushu).

Sementara, Fumio Taue (65), ketua nomor dua Kudokai divonis hukuman seumur hidup.

Bos mafia Yakuza, Satoru Nomura (74) divonis hukuman mati oleh Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang, pada Selasa (24/8/2021).

Dilansir dari Tribun Jateng, hal ini karena Bos mafia Yakuza, Satoru Nomura didakwa memberikan perintah pembunuhan dan serangan terhadap tiga warga Jepang.

Meskipun, Satoru Nomura membantah tuduhan bahwa dia mendalangi serangan kekerasan terhadap orang biasa.

Sementara itu, media Jepang mengatakan putusan tersebut dijatuhkan meski kurang bukti yang secara langsung menghubungkan Nomura dengan kejahatan tersebut.

"Saya meminta keputusan yang adil... Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah vonis hukumannya, menurut Nishinippon Shimbun.

"Kedua tersangka terbukti berkomplot untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," papar Hakim Tsutomu Adachi membacakan fakta-fakta temuan dengan lantang saat pembukaan persidangan di Pengadilan Distrik Fukuoka.

"Nomura dijatuhi hukuman mati, dan Taue dijatuhi hukuman penjara seumur hidup serta denda 20 juta yen," ungkap Kepala Kantor Kejaksaan Distrik Fukuoka.

Baca Juga: Bara Api Perseteruan di Korea Makin Memanas Usai Kim Yo Jong Lakukan Hal Ini, Pemerintah Korea Selatan Blak-blakan Akan Hukum Mati Adik Kim Jong Un Jika Tertangkap

"Keputusan nanti sore akan menjadi yang pertama kalinya seorang pemimpin gangster Yakuza Jepang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang," kata jaksa.

Kedua terdakwa diduga diinstruksikan untuk melakukan pembunuhan dan kejahatan terorganisir dalam empat kasus, termasuk penembakan terhadap mantan pemimpin serikat nelayan (saat itu 70 orang) di Kitakyushu pada tahun 1998.

Dia dituduh melanggar Undang-Undang Hukuman (percobaan pembunuhan sistematis) dan melanggar Undang-Undang Pedang dan Senjata api.

Sementara tidak ada bukti yang jelas untuk mendukung instruksi yang diberikan oleh kedua terdakwa, masalah terbesar adalah apakah akan mengizinkan komando dan perintah atasan berdasarkan organisasi gangster.

Dilansir dari Tribunnews.com, mafia yakuza sudah lama dibiarkan di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan, untuk memastikan ketertiban di jalanan dan menyelesaikan sesuatu dengan cepat, terlepas dari caranya yang memicu perdebatan.

Akan tetapi dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng yang lebih ketat, toleransi sosial yang memudar, dan ekonomi yang lemah mengakibatkan keanggotaan yakuza terus menurun.

Nomura yang merupakan kepala sindikat kejahatan "Kudo-kai" di barat daya Jepang, dinyatakan bersalah, karena memerintahkan penembakan fatal pada 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan yang berwenang atas proyek pembangunan pelabuhan, kata sejumlah media besar yang dikutip AFP.

Dia juga berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan, dan serangan pisau 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan, menurut laporan pengadilan.

Baca Juga: Sebulan Usai Keputusan Hukum Rajam untuk Pelaku LGBT, Sultan Brunei Ubah Aturan Karena Dapat Kecaman dari Dunia

Penembakan pada tahun 2012 terhadap mantan petinggi polisi yang menyelidiki Kudo-kai juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura.

Eks polisi itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya, kata media.

Jaksa dilaporkan berargumen bahwa Nomura memegang kontrol mutlak atas sindikat tersebut.

Kaki tangannya, Fumio Tanoue, dipenjara seumur hidup pada Selasa (24/8/2021), kata pengadilan.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pasca-perang dan menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dollar AS, yang terlibat dalam segala hal mulai dari narkoba dan prostitusi, hingga pemerasan perlindungan dan kejahatan kerah putih.

Tidak seperti Mafia Italia atau triad China, yakuza menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang.

Mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat jelas oleh polisi.

Dengan lebih dari 100 terpidana mati, Jepang adalah salah satu dari sedikit negara maju yang masih mempertahankan hukuman mati.

Dukungan publik untuk hukuman mati tetap tinggi meskipun ada kritik internasional, termasuk dari kelompok hak asasi manusia.

Baca Juga: Biarkan Anak Tirinya Kelaparan Berhari-hari Hingga Tewas, Perempuan Ini Dijatuhi Hukuman Suntik Mati

GridPop.ID (*)