Find Us On Social Media :

Sebulan Usai Keputusan Hukum Rajam untuk Pelaku LGBT, Sultan Brunei Ubah Aturan Karena Dapat Kecaman dari Dunia

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Senin, 6 Mei 2019 | 13:06 WIB

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah.

GridPop.ID - Belakangan, publik digemparkan dengan keputusan pemerintahan Brunei Darussalam yang telah memberlakukan hukum mati bagi pelaku LGBT.

Brunei Darussalam telah menerapkan hukuman mati dengan cara dirajam dimulai pada Rabu (3/4/2019) lalu.

Kendati telah memberlakukan aturan hukum yang menuai kritik dan kecaman, Sultan Hassanal Bolkiah bersikeras bahwa Brunei adalah negara yang adil dan bahagia.

Baca Juga : Berbanding Terbalik dengan sang Kakak, Adik Kandung Sultan Brunei Doyan Pesta hingga Dicap 'Playboy' Liar yang Kencani 40 Wanita

"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman menyenangkan dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," ujar Sultan seperi dikutip GridPop.id dari Kompas.com.

Selang sebulan dari putusannya tersebut, Sultan Brunei mengubah haluannya.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/5/2019), Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mengumumkan dia tidak akan menerapkan hukuman mati dengan dirajam bagi LGBT yang ketahuan berhubungan seks.

Baca Juga : Bak Bumi dan Langit, Sultan Brunei akan Rajam LGBTQ sedangkan Anaknya Justru Akrab hingga Sering Adakan Pesta Mewah Bersama Komunitas Tersebut

Dilaporkan BBC Minggu (5/5), pengumuman itu muncul setelah hukuman yang diperkenalkan menuai kecaman dunia internasional.