Find Us On Social Media :

Harap Bersiap-siap, Pemerintah Tambahkan Fitur Baru pada Aplikasi PeduliLindungi, Jika Terdeteksi dan Nekat Aktivitas di Publik Bakal Langsung Ditindak Begini

By Lina Sofia, Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:02 WIB

Menko Luhut B. Pandjaitan

Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462 ribu orang yang masuk kategori merah sehingga tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.

“Minggu ini, pemerintah akan melakukan penambahan fitur kategori warna hitam untuk orang yang teridentifikasi positif covid atau kontak erat sehingga kita bisa lebih cepat dalam melakukan pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina,” tegas Menko Luhut.

Sampai kini, pemerintah Republik Indonesia masih selalu berupaya mencari jalan keluar dari wabah Virus Corona atau Covid-19.

Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan satu tahun lebih, menjadi tantangan yang sejauh ini masih terus dihadapi.

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19, adalah dengan terus meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan saat ini pemerintah mulai menerapkan protokol kesehatan digital.

Penerapan protokol kesehatan digital tersebut, kata Sonny, diterapkan pemerintah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jadi Syarat Mutlak Saat Masuki Mal di Masa PPKM, Simak Berikut Ini Cara Melihat Sertifikat Vaksin Covid-19 dan Scan QR Qode di Pedulilindungi