Find Us On Social Media :

Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Dalam Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Akibatkan 44 Nyawa Melayang, Fakta Baru Terkait Insiden Turut Diungkap

By Ekawati Tyas, Minggu, 12 September 2021 | 17:02 WIB

Petugas saat mengecek kembali lokasi kejadian kebakaran lapas 1 Tangerang

Setelah dilakukan penyidikan secara menyeluruh, kata Ramadhan, polisi baru akan menentukan siapa tersangka yang telah lalai dalam kasus tersebut.

"Polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam kasus itu sebagai salah satu langkah dalam proses penyidikan.

Kita tunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan saksi pada Senin (13/9/2021)," tuturnya.

Ia memastikan proses penyelidikan akan dilakukan dengan teliti dan jeli demi terungkapnya kasus ini.

"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini," ujar Ramadhan.

Dijabarkan pula bahwa penyidik belum menyimpulkan siapa tersangkanya, tetapi penyidik sudah menyimpulkan bahwa kasus akan disidik.

"Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," ucap Ramadhan.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti dalam kasus kebakaran Blok C2, Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca Juga: Netizen Tanah Air Kebakaran Jenggot, Video Direktur Miss Supranational yang Diduga Menghina Indonesia Viral dan Banjir Komentar Pedas Terutama dari Sosok Ini