Find Us On Social Media :

Jadi Korban Penganiayaan Preman Pasar, Wanita Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Bingung Hendak Adukan Pada Siapa, Terungkap Fakta Menghebohkan di Baliknya!

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Liti Wari Iman Gea (Baju Merah Muda) saat menunjukkan bagian perutnya yang sakit akibat diinjak. Dia menyebutkan perutnya yang bekas operasi melahirkan mengalami pendarahan, Rabu (8/9/2021).

"Di kepalaku, di telingaku, masih ada bekas kaki orang itu..."

Diakui Tak Endang, ia telah berkali-kali membujuk sang istri agar tak terlalu stres memikirkan permasalahan yang kini menimpa dan menyebut jika surat itu hanya digunakan untuk menakut-nakuti.

Selain itu, guna menenangkan istrinya ia berkata, jika ada banyak yang ingin membantu dan ada juga pengacara, kemudian dia menghubungi seorang pengacara terkait surat yang diterima Rosalinda Gea.

"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor.

Biarpun orang itu tersangka dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia.

Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.

Sementara dilansir dari Tribunmedan.com, Rosalinda Gea sempat buka suara saat dikonfirmasi oleh wartawan dan membenarkan jika ia memang diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.

Namun, saat disinggung tentang penetapan dirinya sebagai tersangka, ia tak bisa bicara banyak lantaran kondisinya yang tak memungkinkan dan kini tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.

"Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepalaku ini bekas dipukul sakit lagi. Nanti aja bicaranya ya," ucapnya.

Baca Juga: Kades di Demak Dituding Aniaya Biduan hingga Nyusruk ke Sawah Selepas Karaokean Bersama, Begini Kronologinya!

GridPop.ID (*)