Find Us On Social Media :

Jadi Korban Penganiayaan Preman Pasar, Wanita Ini Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka hingga Bingung Hendak Adukan Pada Siapa, Terungkap Fakta Menghebohkan di Baliknya!

By Ekawati Tyas, Jumat, 8 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Liti Wari Iman Gea (Baju Merah Muda) saat menunjukkan bagian perutnya yang sakit akibat diinjak. Dia menyebutkan perutnya yang bekas operasi melahirkan mengalami pendarahan, Rabu (8/9/2021).

GridPop.ID - Seorang wanita yang menjadi korban penganiayaan preman di sebuah pasar justru ditetapkan sebagai tersangka hingga alami trauma.

Wanita yang menjadi korban penganiayaan itu diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dilansir dari Kompas.com, wanita bernama Rosalinda Gea awalnya mengunggah surat panggilan polisi dan tiga video yang kemudian dibagikan ulang oleh akun Instagram @medanheadlies.news pada, Kamis (7/10/2021).

Diketahui, sebelumnya Rosalinda sempat viral di media sosial lantaran mengalami penganiayaan di Pasar Gambir.

Dalam foto yang kembali viral, terdapat narasi yang menyatakan bahwa Rosalinda kini justru menjadi tersangka.

"Ini lah hukum di indonesia ini akulah yg korban yg di aniayai 4 orang premanisme 5.september 2021 beberapa hr yg lalu di pajak gambir aku pula lh yh jadi tersangka. Sama siapa lagi aku mengadu tentang keadilan ini, #pak"

Adapun dalam akun @medanheadlines.news menulis, "Ibu yang dipukul preman di Pasar Gambir, dijadikan tersangka? Lah kok Bisa?'"

Dalam surat pemanggilan yang ditujukan pada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea ditandatangani oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu.

Baca Juga: Meradang Gara-gara Hal Sepele Ini, Menantu Nekat Polisikan Mertua yang Sudah Sepuh Atas Dugaan Penganiayaan, Sempat Mendekam di Sel Kini Dirawat dengan Kondisi Mengkhawatirkan

Berdasarkan foto yang beredar, surat tersebut dibuat pada September 2021.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari AKP Janpiter Napitupulu terkait hal ini.

Akibat kejadian penganiayaan tersebut, suami Rosalinda Gea, Tak Endang Hura mengatakan, istrinya saat ini berada di klinik Pasar 9, Tembung.

Sejak dirawat pukul 17.30 WIB, Gea sudah menghabiskan dua kantong infus meski belum ada 2 jam disana.

"Jadi sekarang kita lagi di lokasi klinik pasar 9 Tembung, lagi melaksanakan opname. Karena lagi pendarahan dia. Terpaksalah opname gara-gara pukulan preman yang beberapa hari lalu di Pajak Gambir," kata Tak Endang melalui telepon pada Kamis (7/10/2021) malam.

Berdasarkan pengakuan sang suami, Gea kaget lantaran menjadi tersangka dan bahkan sampai trauma.

Ia menjelaskan, sebelum mendapat surat pemanggilan, sang istri sudah merasa kurang enak badan hingga pada sore harinya tiba-tiba datang pria berjaket yang membawa sebuah surat.

Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan. Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.

"Tiba-tiba sore sampai surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu. Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan.

Jadi bertambahlah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Enggak sadar dia dari semalam," katanya.

Baca Juga: Nekat Hantam Selingkuhan Istrinya dengan Palu, Pria Ini Ngaku Terbakar Cemburu Usai Tahu Hal yang Bikin Sakit Hati Ini Dilakukan di Belakangnya

"Di kepalaku, di telingaku, masih ada bekas kaki orang itu..."

Diakui Tak Endang, ia telah berkali-kali membujuk sang istri agar tak terlalu stres memikirkan permasalahan yang kini menimpa dan menyebut jika surat itu hanya digunakan untuk menakut-nakuti.

Selain itu, guna menenangkan istrinya ia berkata, jika ada banyak yang ingin membantu dan ada juga pengacara, kemudian dia menghubungi seorang pengacara terkait surat yang diterima Rosalinda Gea.

"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu kata dia. Itu aja yang dibilangnya. Dikasih tahu pengacara ya memang gitulah hukum, karena orang itu melapor.

Biarpun orang itu tersangka dari laporan mereka adalah kau juga jadi tersangka. Dari situ enggak tenang dia.

Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara. Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.

Sementara dilansir dari Tribunmedan.com, Rosalinda Gea sempat buka suara saat dikonfirmasi oleh wartawan dan membenarkan jika ia memang diminta hadir untuk memberikan keterangan dengan status tersangka.

"Ia (dipanggil jadi tersangka)," ujarnya, Kamis (7/10/2021) malam.

Namun, saat disinggung tentang penetapan dirinya sebagai tersangka, ia tak bisa bicara banyak lantaran kondisinya yang tak memungkinkan dan kini tengah mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Tembung.

"Saya lagi di rumah sakit yang di Pasar IX. Saya lagi trauma. Kepalaku ini bekas dipukul sakit lagi. Nanti aja bicaranya ya," ucapnya.

Baca Juga: Kades di Demak Dituding Aniaya Biduan hingga Nyusruk ke Sawah Selepas Karaokean Bersama, Begini Kronologinya!

GridPop.ID (*)