Find Us On Social Media :

Didepak Karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Kini Banting Setir Kerja Serabutan hingga Berdagang di Warung

By Lina Sofia, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Selain itu, pasca dipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa pegawai KPK di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Ironi, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah, 5 Menteri Jokowi Ini Hartanya Meningkat di Masa Pandemi, Ada yang Naik Sebanyak Rp 480 M!