Find Us On Social Media :

Didepak Karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Kini Banting Setir Kerja Serabutan hingga Berdagang di Warung

By Lina Sofia, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi warung nasi goreng milik rekan kerjanya di KPK dulu, Juliandi Tigor Simanjuntak, Senin (11/20/2021).

Dilansir Kompas.com, Novel datang bersama istri dan dua anaknya. Adapun lokasi warung nasi goreng milik Tigor ada di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Novel datang untuk memberikan dukungan kepada Tigor yang dulu menjabat sebagai Fungsional Biro Hukum KPK.

Tigor, dan juga Novel, harus keluar dari lembaga antirasuah tersebut pada akhir September lalu karena tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya ikut memberi support, apapun yang kita lakukan dalam koridor menjaga integritas dalam rangka kejujuran. Itu hal yang luar bisa,” ujar Novel di Bekasi.

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa Tigor adalah ahli hukum yang memiliki pengalaman di kancah nasional dan internasional.

Baca Juga: Bak Termakan Omongan Sendiri, Ungkapan Budi Sarwono Tentang Hal Ini Kembali Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka KPK, Pengakuannya Dalam Video 48 Detik Mengejutkan