Find Us On Social Media :

Didepak Karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Kini Banting Setir Kerja Serabutan hingga Berdagang di Warung

By Lina Sofia, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.

GridPop.ID - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri Cs, telah memecat 57 pegawai yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) per 30 September 2021.

Pemecatan ini dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kini pegawai KPK yang tak lulus tes TWK banting setir alih profesi bekerja sebagai kenek bangunan hingga berdagang.

Salah satunya dia adalah Heryanto, seorang mantan pramusaji di KPK.

Kepada Tribunnews.com, Heryanto bercerita sekarang dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.

Hal tersebut dilakukannya lantaran saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.

Karena itu, dia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.

"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021).

Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kenek bangunan, Heryanto akan mengambil.

Baca Juga: Minta Bantuan 'Keturunan' Nyi Roro Kidul Demi Lolos OTT KPK, Anggota DPR Ini Malah Berakhir Tragis, Begini Kisahnya!

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Selain itu, pasca dipecat sebagai pegawai KPK oleh Firli Bahuri Cs, beberapa pegawai KPK di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang. 

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Ironi, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah, 5 Menteri Jokowi Ini Hartanya Meningkat di Masa Pandemi, Ada yang Naik Sebanyak Rp 480 M!

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK. 

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendatangi warung nasi goreng milik rekan kerjanya di KPK dulu, Juliandi Tigor Simanjuntak, Senin (11/20/2021).

Dilansir Kompas.com, Novel datang bersama istri dan dua anaknya. Adapun lokasi warung nasi goreng milik Tigor ada di Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Novel datang untuk memberikan dukungan kepada Tigor yang dulu menjabat sebagai Fungsional Biro Hukum KPK.

Tigor, dan juga Novel, harus keluar dari lembaga antirasuah tersebut pada akhir September lalu karena tak lolos seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Saya ikut memberi support, apapun yang kita lakukan dalam koridor menjaga integritas dalam rangka kejujuran. Itu hal yang luar bisa,” ujar Novel di Bekasi.

Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa Tigor adalah ahli hukum yang memiliki pengalaman di kancah nasional dan internasional.

Baca Juga: Bak Termakan Omongan Sendiri, Ungkapan Budi Sarwono Tentang Hal Ini Kembali Jadi Sorotan Usai Jadi Tersangka KPK, Pengakuannya Dalam Video 48 Detik Mengejutkan

Kini ia terpaksa banting setir menjadi penjual nasi goreng demi menyambung hidup.

Novel berharap, usaha yang dijalankan mantan rekan kerjanya itu dapat sukses. “Semoga ke depan langkah-langkah apapun (yang dikerjakan) bisa maju dan hebat,” ujarnya.

 “Paling penting adalah, bang Tigor buat nasi goreng dengan hati, dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting”.

Sementara itu, Tigor mengatakan bahwa menjadi penjual nasi goreng adalah jalan yang ia pilih agar tetap memiliki penghasilan setelah dipecat dari KPK.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Baca Juga: Kontroversi Menghebohkan Budhi Sarwono Sebelum Jadi Tahanan KPK, Ngeluh Soal Gaji hingga Berlakukan Aturan Sembrono di Masa PPKM

GridPop.ID (*)