Find Us On Social Media :

Didepak Karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Kini Banting Setir Kerja Serabutan hingga Berdagang di Warung

By Lina Sofia, Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21 WIB

Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.

Kini ia terpaksa banting setir menjadi penjual nasi goreng demi menyambung hidup.

Novel berharap, usaha yang dijalankan mantan rekan kerjanya itu dapat sukses. “Semoga ke depan langkah-langkah apapun (yang dikerjakan) bisa maju dan hebat,” ujarnya.

 “Paling penting adalah, bang Tigor buat nasi goreng dengan hati, dengan integritas, bukan dengan pencitraan. Itu yang paling penting”.

Sementara itu, Tigor mengatakan bahwa menjadi penjual nasi goreng adalah jalan yang ia pilih agar tetap memiliki penghasilan setelah dipecat dari KPK.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea. 

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Kemudian, mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan Empal Gentong serta masakan matang. 

Lantas, mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue. 

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku. 

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Baca Juga: Kontroversi Menghebohkan Budhi Sarwono Sebelum Jadi Tahanan KPK, Ngeluh Soal Gaji hingga Berlakukan Aturan Sembrono di Masa PPKM

GridPop.ID (*)