Find Us On Social Media :

Jangan Lagi Ketipu! OJK Beri Sosialisasi Cara Mengetahui Legalitas Pinjaman Online yang Kian Marak Ditawarkan

By None, Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:42 WIB

Ilustrasi pinjol

Tak sekadar waspada, masyarakat sendiri yang mesti proaktif mengecek pinjol apa saja yang sudah terdaftar di OJK jika memang terdesak ingin meminjam uang online.

Di samping tawaran yang menggiurkan, ada beberapa hal lain yang juga perlu kamu perhatikan jika ada pinjol yang mengatasnamakan OJK dengan menunjukkan surat izin palsu.

Lebih lanjut, perlu pula kamu pahami bahwa masyarakat bisa memastikan legalitas dan identitas tawaran investasi.

Salah satunya dengan mengunjungi laman terkait, mengecek akun media sosialnya, nomor telepon, alamat, bahkan alamat surel.

"Ingat, perusahaan yang berizin OJK dilarang menawarkan melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen," tulis OJK.

Baca Juga: Kerjanya Cuma Marah-marah dan Ancam Korban, Debt Collector Pinjol Ternyata Bergaji Fantastis, Bisa 4 Kali Gaji PNS!