Sementara itu, OJK mengungkap bahwa setidaknya ada 106 pinjaman online legal yang terdaftar secara resmi. Beberapa di antaranya, yaitu:
- ShopeePay Later
- Danamas
- Dompet Kilat
- PinjamanGp
- Fintag
- Easycash
- FinPlus
- Kredito
- Kreditpro
- KlikUMKM
Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa mengecek status pinjol melalui laman resmi OJK di ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK.
Jika masih ragu, ada baiknya menghubungi kontak OJK di nomor 157, WhatsApp di nomor 081 157 157 157, atau via surel di konsumen@ojk.go.id.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di Parapuan.co dengan judul Pinjol Ilegal Ditertibkan, Ini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online di OJK