GridPop.ID - Banyak orang merasa resah dengan keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Bahkan, diberitakan Tribunnews sebelumnya, seorang ibu rumah tanggal berinisial WPS (38) bunuh diri.
Adapun WPS diduga bunuh diri lantaran tidak kuat diteror karena terlilit utang di 25 pinjol ilegal sekaligus.
Dia ditemukan warga dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Wonogiri, Jawa Tengah.
"Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri,"
"Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu," kata Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Helmy menjelaskan penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut. Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta.
AY (29) anggota komplotan pinjaman online (pinjol) ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri bunuh diri mengaku tidak mau keluar kerjaan (resign).
AY mengaku nekat melakoni pekerjaan haram ini karena desakan ekonomi. Apalagi, kata AY, dirinya tak tamat mengenyam pendidikan di bangku sekolah.
Terakhir, dia harus putus sekolah saat masih di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Kan masih butuh uang, belum dapat kerjaan. Saya sekolah gak sampe lulus. SMP keluar," kata AY di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
AY juga mengaku baru bergabung perusahaan pinjol ilegal itu selama 3 bulan terakhir. Dia pun digaji sekitar Rp5 juta per bulan oleh pihak perusahaan.
"Saya bekerja baru 3 bulan. Gajinya Rp5 juta. Saya bekerja di rumah semua," ungkap dia.
Sementara itu, pengakuan tak kalah mengejutkan juga datang dari HH (35).
Salah dua karyawan di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal mengaku sudah mendapatkan gaji ratusan juta salama 9 bulan.
Setiap bulannya, HH digaji sebesar Rp 15 juta.
Sama-sama berpendidikan SMP, HH mengaku mulanya tak mengetahui direkrut oleh perusahaan pinjaman online.
Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut, HH menceritakan jobdesk atau bagian pekerjaannya di perusahaan tersebut.
HH mengaku bertugas sebagai pengirim SMS.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS," sambungnya.
Awalnya pria lulusan SMP itu mengatakan tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Namun, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol,"
"Awalnya enggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS, kita bukan yang neror," tambahnya.
GridPop.ID (*)