"Kulo nggeh sampe sakniki mpun nyerah ten hidup niki. Sepuntene seng katah, Mas.
(Saya sampai sekarang sudah menyerah dengan hidup ini. Mohon maaf, Mas)," demikian isi surat tersebut.
Pecuri mengatakan telah menggunakan barang curiannya untuk membayar utang pinjol dan berjanji akan mengembalikan apa yang telah diambilnya jia telah memiliki uang.
"Niki mawon seng saget kulo baleaken. Seng mboten wonten mpun terpakai damel nyaur utang. Umpami mbuh kapan kulo gadah yotro pasti kulo wangsulaken ten sampean.
(Ini saya yang bisa saya kembalikan. Yang tidak ada sudah terpakai untuk membayar utang. Jika entah suatu saat saya punya uang, pasti saya kembalikan ke kamu)" tulisnya.
Awalnya Indis lapor polisi pada, Selasa (19/10/2021) lantaran rumahnya yang berada di Taman Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur kemalingan.
Diduga pelaku masuk melalui angin-angin jemuran dan berhasil menggondol sejumlah barang berharga seperti laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta yang disimpan di lemari kamar.
Saat lapor polisi, Indis menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.