Find Us On Social Media :

Heboh! Maling di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian, Tulis Surat Permohonan Maaf hingga Curhat Pilu Kelabakan Imbas Terlilit Utang Pinjol

By Ekawati Tyas, Minggu, 24 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Ilustrasi pencurian

Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut di TKP.

Namun, satu jam usai polisi pergi dari rumah Indis, ada seorang kurir mengantar paket dari seseorang yang bernama Purwadi Widodo.

"Menurut keterangan driver, pengirim memesan dari pinggir jalan di daerah sekitar Desa Wage, Kecamatan Taman Sidoarjo," tutur Indis.

Begitu isi paket dibuka, Indis kaget bukan main karena di dalamnya terdapat barang-barangnya yang hilang dicuri.

Barang yang dikembalikan itu yakni laptop, kamera digital, ponsel dan perhiasan.

"Tapi perhiasannya bukan emas seperti milik istri saya yang dicuri," kata Indis.

Selain barang-barangnya yang hilang, Indis juga menemukan secarik kertas bertuliskan tangan diduga ditulis oleh si pencuri.

Kasus terlilit utang pinjol memang belakangan tengah marak diperbincangkan.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bahkan sampai nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri karena terlilit utang 46 pinjol.

"Informasi yang kami dapat ada 46 pinjaman, 29 di antaranya adalah pinjaman online ilegal," ungkap Kepala OJK Solo, Eko Yunianto dalam program Panggung Demokrasi Tribunnews.com, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga: Bisnis Haramnya Sudah Diberangus Pihak Berwajib, Ini yang Perlu Dilakukan Nasabah Jika Masih Kena Teror Debt Collector Pinjol Ilegal

GridPop.ID (*)