Find Us On Social Media :

Kadung Percaya dengan Teman Online, Seorang Wanita di Bekasi Rugi Rp 325 Juta Usai Manut Ajakan Investasi Crypto, Begini Bujuk Rayu si Pelaku

By Ekawati Tyas, Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:02 WIB

ilustrasi cryptocurrency

GridPop.ID - Penipuan berkedok investasi lewat aplikasi cryptocurrency menimpa seorang wanita di Bekasi.

Dilansir dari Kompas.com, wanita berinisial RDS merasa jadi korban penipuan usai mengikuti ajakan teman online untuk melakukan investasi.

Ya, korban yang berusia 23 tahun itu kemudian melaporkan dugaan penipuan yang menimpanya ke Polsek Medan Satria.

"Betul (sudah lapor ke polsek), karena kalau ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) engga ada omongan dan engga ngerti juga," ujar RDS saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Awal mula investasi bodong tersebut yakni dari ajakan seseorang melalui media sosial.

Korban diajak pelaku untuk ikut berinvestasi di cryptocurrency.

Pelaku juga mengajari korban secara detail.

"Tanggal 10 itu mulai awalnya dari medsos ada yang mengenalkan aplikasi ini ke saya diajarin dari pertama kali sampai dapet ID dll.

Baca Juga: Curhat Pilu Seorang Istri, Tangisi Nasibnya Ditinggal Suami dengan Setumpuk Utang, Mengadu ke Mertua Justru Dapatkan Fakta Lebih Menyakitkan