Find Us On Social Media :

Pantas Banyak Orang Ketakutan hingga Ada Korban Jiwa, Terungkap Ancaman Mengerikan Debt Collector Pada Nasabah Usai Polisi Gerebek Sarang Pinjol Ilegal di Kosan Cengkareng

By Luvy Octaviani, Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:41 WIB

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ditsiber melakukan penggerebekan desk collector pinjaman online (pinjol) di kamar kos, Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (25/20/2021).

Pinjol Ilegal di Kos-kosan Cengkareng Ancam Nasabah Bakal DisantetEmpat pelaku penagih online yang digerebek Polisi di kosan di Jalan Tawangmangu RT 12 RW 3, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan penagihan disertai ancaman.Mereka akan mengancam nasabah bila tidak bisa melunasinya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, di lokasi pada Senin (25/10/2021)."Jadi setelah hari ketujuh belum membayar sama sekali, dia lakukan pengancaman. Tadi sama-sama kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet'," katanya.Ancam Nasabah dengan Sebarkan Foto Unsur PornografiSelain itu, mereka tak segan menagih dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto yang mengandung unsur pornografi."Apabila kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp," kata Auliansyah meniru perkataan penagih online itu.Modus pengancaman seperti itu, lanjut Auliansyah, juga dilakukan kepada korban yang akhirnya melaporkan via media sosial ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Masuk Hari ke 69 Imbas Kasus Subang Anggota Keluarga Saling Curiga Satu Sama Lain, Sosok Ini Bongkar Hubungan Yosef dan Yoris, Benarkah Tak Pernah Bertemu?