Find Us On Social Media :

Ujung-ujungnya Kena Ciduk Juga! Susah Payah Pindah Lokasi Kerja, Para Debt Collector Pinjol Ilegal Ini Kena Gerebek di Kamar Kos, Pengakuan Pelaku Bikin Darah Tinggi

By Ekawati Tyas, Selasa, 26 Oktober 2021 | 16:42 WIB

Penggerebekan tempat pinjaman online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (25/10/2021).

GridPop.ID - Perusahaan pinjaman online alias pinjol ilegal digerebek polisi lagi.

Dilansir dari Kompas.com, kamar kos yang berlokasi di Jalan Tawang Mangu, RT 012 RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek Polda Metro Jaya lantaran menjadi markas kerja debt collector pinjol ilegal.

Peristiwa penggerebekan tersebut terjadi pada, Senin (25/10/2021).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menuturkan jika setelah dilakukan penggerebekan belakangan ini, para pelaku memutar otak dengan memindah lokasi kerja.

"Jadi terbukti memang bahwa setelah dilakukan penindakan beberapa waktu lalu, di kantor-kantor yang sudah mulai tutup,

kini mereka melakukan kegiatan di salah satu kos-kosan," jelas Auliansyah Lubis saat ditemui di lokasi penggerebekan, Senin malam.

Ia melanjutkan, dari hasil sidak di kamar kos itu pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.

"Ada empat orang yang kita amankan dan kita bawa ke kantor.

Baca Juga: Satu per Satu Kena Gerebek, Polisi Ringkus Debt Collector Pinjol Ilegal di Sebuah Kamar Kos, Tagih Rp 20 Juta Padahal Pinjam Cuma Rp 1 Juta, Pengakuan Korban Bikin Miris

Kemudian akan kita lakukan proses penyidikan," kata Auliansyah.

Empat pelaku yang telah diamankan tersebut adalah penagih dari empat aplikasi pinjol ilegal yang berbeda.

"Ada dua lokasi atau dua kamar (kos),

di mana dalam dua kamar ini ada empat aplikasi pinjaman online ilegal bernama Modal Uang, Uanglu, Danaspeed, Dana Dompet," lanjut dia.

Para pelaku tersebut, kata Auliansyah telah bekerja di prusahaan pinjol ilegal selama 5 hingga 10 bulan lalu.

"Tapi, sebelumnya dia pernah kerja di perusahaan online lain, tapi untuk kali ini dia kerja di perusahaan online lain, tapi mereka kerja di dalam kos-kosan," jelas dia.

Setiap hari, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menagih 5-10 nasabah.

"Jadi kalau ada empat orang ini, masing-masing antara 10 orang, mungkin ada 40 orang," lanjut dia.

Baca Juga: Edan! Karyawan Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri hingga Gantung Diri Digaji Rp 15 Juta per Bulan, Jobdesknya Cuma Kirim SMS Teror

Terkait tindakan penggerebekan ini adalah tindak lanjut dari laporan warga yang mengaku menjadi korban pinjol ilegal.

"Jadi di Instagram kami ada yang lapor, dia pinjam sebesar Rp 1 juta, dan dia sudah bayar Rp 2 juta, tapi masih ditagih lagi sampai Rp 20 juta ke depan," kata dia.

Korban mengaku terus dikirimi ancaman-ancaman hingga pihak keluarga ikut stres menghadapinya.

Dilansir dari TribunPapua.com, pelaku pinjol ilegal tersebut mengaku mengancam nasabah dengan berbagai ancaman.

"Jadi setelah hari ketujuh belum membayar sama sekali, dia lakukan pengancaman.

Tadi sama-sama kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet'," katanya.

Tak hanya ancaman santet, pelaku juga bakal menyebar foto-foto yang mengandung unsur pornografi.

"Apabila kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp," kata Auliansyah meniru perkataan penagih online itu.

Baca Juga: Heboh! Maling di Sidoarjo Kembalikan Barang Curian, Tulis Surat Permohonan Maaf hingga Curhat Pilu Kelabakan Imbas Terlilit Utang Pinjol

GridPop.ID (*)