Find Us On Social Media :

Periksa 8 Saksi Tambahan, Ini Barang Bukti Baru yang Disita Polisi, Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Saat Diksar Menwa Bakal Ditetapkan?

By Arif B, Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.

Belum Ditetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.

"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya, Rabu (27/10/2021).

"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.

Baca Juga: Berkedok Tempat Pijat Plus-plus, Kos-kosan di Solo Digerebek Polisi Karena Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Kesaksian Warga Bongkar Fakta yang Bikin Syok!