"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.
Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.
Belum Ditetapkan Tersangka
Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.
"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya, Rabu (27/10/2021).
"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.