Find Us On Social Media :

Periksa 8 Saksi Tambahan, Ini Barang Bukti Baru yang Disita Polisi, Tersangka Kasus Meninggalnya Mahasiswa UNS Solo Saat Diksar Menwa Bakal Ditetapkan?

By Arif B, Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:02 WIB

Jenazah GE yang meninggal saat diklat Menwa UNS di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Senin (25/10/2021).

GridPop.ID - Kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo bernama Gilang Endi (21) sedang menjadi perhatian publik.

Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, Gilang Endi tewas setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa UNS).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy pun mengungkap penyebab kematian Gilang Endi.

"Korban terkena beberapa pukulan di bagian kepala," katanya, Selasa (26/10/2021).

Iqbal mengatakan, adanya pukulan di kepala diketahui dari hasil otopsi jenazah Gilang.

Pukulan di kepala itu yang menyebabkan penyumbatan di otak sehingga menyebabkan kematian.

Otopsi jenazah juga menunjukkan ada beberapa tanda kekerasan di tubuh Gilang.

Baca Juga: Geger Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Sementara Penyebab Kematian Diduga Karena Ini

"Untuk berapa titik (kekerasan) saya belum bisa sebutkan," tutur Iqbal.

Selain melakukan autopsi, polisi juga memeriksa beberapa saksi tambahan.

"Kemarin ada 3 saksi yang diperiksa," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada TribunSolo.com, Rabu (21/10/2021).

"Dan sore ini kita periksa 5 saksi dari panitia dan peserta yang ikut acara diklat," imbuhnya.

Dari lima orang yang dipanggil hari ini, dua orang sudah datang pada siang tadi, sehingga total sudah ada 23 saksi yang diperiksa.

Dari pemeriksaan saksi tersebut, sejumlah barang bukti baru ditemukan.

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan," jelas dia.

Baca Juga: Tahu Ada Praktik Pijat Plus-plus Kaum Gay di Kotanya, Gibran Rakabuming Raka Tak Mau Beri Ampun Pelaku: Segera Ditindak!

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ujarnya.

Barang bukti kemudian dikirim ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Penyidik akan bersurat kepada LPSK untuk memberikan pendampingan saksi, agar kasus ini segera terungkap," aku dia.

Belum Ditetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika mengatakan, ada banyak saksi yang diperiksa yang terdiri dari peserta, panitia dan pembina.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni seperti dokter.

"Kita akan mintai keterangan dokter yang menerima pertama kali korban, yang kini juga melakukan autopsi," katanya, Rabu (27/10/2021).

"Kita juga minta keterangan ahli seperti forensik dan ahli pidana," tambahnya.

Baca Juga: Berkedok Tempat Pijat Plus-plus, Kos-kosan di Solo Digerebek Polisi Karena Dijadikan Tempat Praktik Prostitusi Sesama Jenis, Kesaksian Warga Bongkar Fakta yang Bikin Syok!

AKP Djohan Andika menjelaskan, ada sebanyak 25 panitia dalam acara diklat Menwa UNS itu.

Namun, polisi hanya melakukan pemeriksaan terhadap panitia yang mengikuti acara tersebut hingga acara dihentikan.

"Tidak ada senior yang sudah alumni yang jadi panitia, semua mahasiswa aktif," terangnya.

Meski sudah memeriksa banyak saksi, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini terlebih disebutkan akibat meninggal karena dugaan pemukulan.

"Tersangka belum ada, tapi kasus ini masuk ranah penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Istrinya Mendadak Pergi dari Rumah, Seorang Suami di Klaten Gelar Sayembara Berhadiah Rp 5 Juta, Begini Ciri-cirinya

GridPop.ID (*)