Find Us On Social Media :

Akal Bulus Guru di Nias, Paksa 7 Siswi SD Nonton Film Dewasa di Kelas Sebelum Dilecehkan, Aksi Pelaku Sudah Dilakukan Sejak 2020!

By Arif B, Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:02 WIB

Ilustrasi pencabulan siswi SD

GridPop.ID - Aksi pelecehan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gunungsitoli Utara, Nias, Sumatera Utara, akhirnya terbongkar.

Pelaku berinisial AZ ini dilaporkan orang tua murid karena tega melecehkan tujuh siswi SD tempatnya mengajar sejak 2020 lalu.

Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan.

Diterangkan AKBP Wawan, terbongkarnya kasus ini bermula ketika seorang korban mengadukan aksi pelecehan pelaku pada orangtuanya.

Kemudian orangtua korban tersebut mencari informasi ke orangtua lain yang ternyata turut mengalami hal serupa.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah orangtua korban, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku berbeda-beda di setiap korbannya.

"Dari pengakuan orangtua lainnya, dilakukan oleh oknum guru tersebut, perlakuannya ini dilakukan dengan cara berbeda-beda pada saat waktu yang berbeda," kata AKBP Wawan, dikutip dari Tribun WOW.

Baca Juga: Dibutakan Nafsu hingga Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba Saat Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Dicopot Secara Tak Hormat, Kapolda Sumut Beberkan Fakta Tak Disangka

Namun pelaku selalu melakukan pelecehan saat terjadi kegiatan belajar mengajar di kelas.

Selain tindakan pelecehan, pelaku juga memberikan ancaman untuk membungkam para korban.

"Salah satunya diberikan nilai jelek apabila si murid ini memberitahukan kepada orang lain atau kepada orangtuanya," ungkap AKBP Wawan.

Pihak wali murid sempat meminta bertemu dengan pihak sekolah dan pelaku untuk membicarakan masalah ini.

Namun saat itu pelaku tidak mau mengaku sehingga para orangtua korban mengambil jalur hukum.

Pelaku akhirnya dipolisikan oleh para orangtua korban ke Polres Nias, pada Senin (25/10/2021).

AZ sendiri kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasusnya masih sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Tak Terima Terus-terus Disebut Predator Anak, Saipul Jamil Bakal Tempuh Jalur Hukum: Saya Tidak Akan Mentolerir Pencemaran Nama Baik!

Dikutip dari Kompas.com, pelaku mengaku turut dipaksa menonton film dewasa saat bersekolah.

Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.

"Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum," kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.

"Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," ujar Junisar.

Baca Juga: Turun Tangan Langsung Tangani Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur, Istana Minta Pelaku Kekerasan Seksual Jangan Dibela!

GridPop.ID (*)