Ridho minta maaf, ampun, dan doa ke saya waktu itu," ucapnya.
Meski sang putra terbukti bersalah, Rhoma Irama telah memaafkan semua kesalahan serta mengikhlaskan apa yang harus dilakoni Ridho saat ini.
"Ya saya maafkan dia dan doakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar.
Ya dia juga meminta kelancaran," ungkapnya.
Besar harapan pria berusia 71 tahun itu agar Ridho tak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Ya jangan sampai ada yang ketiga kali, itu harapan saya," ujar Rhoma Irama.
Sementara dilansir dari Tribunstyle.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti membenarkan jika Ridho Roma telah dipindahkan ke lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Betul, tadi Ridho Rhoma di tempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Rika saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).