Dilansir dari Tribun Bisnis, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, secara umum rencana aksi yang disiapkan di masing-masing moda transportasi yaitu dengan menyiapkan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan evakuasi jika terjadi peristiwa kecelakaan transportasi.
"Kemudian, memberikan dukungan sarana untuk distribusi obat-obatan dan mobilitas tenaga medis untuk menuju ke lokasi bencana," ucap Budi Karya, Minggu (31/10/2021).
Ia menjelaskan, bahwa rencana aksi telah disiapkan mulai dari jangka pendek yaitu kesiapan Standard Operation Procedure (SOP) di masing-masing moda, serta pelatihan dan simulasi implementasi rencana kontijensi bencana.
"Kemudian untuk jangka panjangnya yaitu pengkajian pembentukan satker khusus penanggulangan bencana. Kajian dilakukan dari berbagai aspek yaitu mulai dari aspek legal, kelembagaan, pendanaan, mekanisme pelaksanaan, serta kajian terkait kerentanan, risiko dan dampak perubahan iklim," kat Budi Karya.
Menurutnya, dalam menghadapi adanya pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim, perlu ada upaya bersama untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim.
"Maka dari itu, dengan menerapkan kebijakan yang ketat mengenai perubahan iklim diharapkan pula dapat memperlambat dan menurunkan dan menstabilkan tingkat kandungan gas rumah kaca di atmosfer yang menyebabkan pemanasan global," ucap Budi Karya.
GridPop.ID (*)