Padahal menurut Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri ini, ia sama sekali tak punya utang ke pinjol ilegal.Berikut cerita yang diunggah Khrisna Murti:
"Saya pernah tiba2 di telpon nomor tidak dikenal.Marah minta bayar uang. Saya block, trus nelpon lagi pakai nomor lain.Saya gak tau urusan ditagih uang oleh orang gak jelas atas hutang yg dimiliki oleh orang yg tdk jelas. Trus banyak orang ngadu ke saya masalah pinjol ini.Ternyata pinjol ini pukismak juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka.Polri membasmi pinjol sampai ke akar2nya.Jangan pinjem uang ke pinjol. Jangan membebani hidup dg pengeluaran yg diluar batas kemampuan.Hidup asik2 aja. Secukupnya aja," tulisnya di Instagram.Sebagai tambahan, agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali macam-macam modusnya. Beberapa modusnya adalah melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya. Selain itu, masyarakat juga harus mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal agar tidak terjerat. Baca Juga: Pantas Jedar Mantap Nikahi Vincent Verhaag, Terungkap Ladang Uang sang Suami yang Jadi Sumber Penghasilan Melimpah hingga Terkuak Sosok Mertua Jessica Iskandar