Find Us On Social Media :

Bak Kena Batunya, Pede Bolak-balik Teror Tagih Utang, Ternyata Pinjol Salah Sasaran Hubungi Jenderal Polisi, yang Terjadi Selanjutnya Tak Terduga

By Luvy Octaviani, Minggu, 31 Oktober 2021 | 18:45 WIB

Brigjen Khrisna Murti diteror pinjol

GridPop.ID - Pinjaman Online atau Pinjol belakangan memang tengah menjadi sorotan.Pasalnya, pinjol ilegal memberikan bunga yang tak masuk akal bagi nasabah yang meminjam uang.Bak kena batunya, baru-baru ini pinjol salah sasaran.Bagaimana tidak? sudah pede bolak-balik teror tagih utang, ternyata pinjol salah sasaran menghubungi jenderal polisi.Dilasnir dari laman tribunnewsmaker.com, cerita pinjol ilegal salah sasaran dibagikan oleh Brigjen Polisi Khrisna Murti melalui Instagramnya pada Rabu 27 Oktober 2021.Polisi yang punya banyak penggemar itu berbagi pengalaman ketika dirinya menjadi sasaran teror pinjol padahal merasa tak pernah berhutang.Khrisna Murti sempat diteror dengan ditelepon berkali-kali menggunakan nomor yang berbeda.Meski nomor sudah diblokir, ia terus dihubungi menggunakan nomor lain.

Baca Juga: Tinggalkan Dunia Keartisan Demi Nikahi Pria Brondong Bergelar Cucu Menteri, Nasib Artis Cantik Ini Sukses Bikin Iri Seantero Negeri Usai Pamerkan Rumah Mewah Bak Istana Puteri

Padahal menurut Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri ini, ia sama sekali tak punya utang ke pinjol ilegal.Berikut cerita yang diunggah Khrisna Murti:

"Saya pernah tiba2 di telpon nomor tidak dikenal.Marah minta bayar uang. Saya block, trus nelpon lagi pakai nomor lain.Saya gak tau urusan ditagih uang oleh orang gak jelas atas hutang yg dimiliki oleh orang yg tdk jelas. Trus banyak orang ngadu ke saya masalah pinjol ini.Ternyata pinjol ini pukismak juga ya. Pantes banyak orang yg nangis2 dikerjain mereka.Polri membasmi pinjol sampai ke akar2nya.Jangan pinjem uang ke pinjol. Jangan membebani hidup dg pengeluaran yg diluar batas kemampuan.Hidup asik2 aja. Secukupnya aja," tulisnya di Instagram.Sebagai tambahan, agar tidak terjebak dengan pinjol ilegal, masyarakat harus mengenali macam-macam modusnya. Beberapa modusnya adalah melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp, menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya. Selain itu, masyarakat juga harus mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal agar tidak terjerat.

Baca Juga: Pantas Jedar Mantap Nikahi Vincent Verhaag, Terungkap Ladang Uang sang Suami yang Jadi Sumber Penghasilan Melimpah hingga Terkuak Sosok Mertua Jessica Iskandar

7 Ciri pinjaman online ilegal

Dikutip olejh kompas.com dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini  7 ciri pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai:1. Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam. 2. Fee atau biaya untuk mendapatkan pinjaman sangat tinggi bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman. 3. Suku bunga dan denda sangat tinggi, bisa mencapai 1%-4% per hari. 4. Jangka waktu pelunasan sangat singkat tidak sesuai kesepakatan. 5. Pinjol ilegal selalu meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar. 6. Pinjol ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan. 7. Pinjol ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Baca Juga: Bak Nasi Sudah Jadi Bubur, Wanita Ini Cuma Bisa Nyesel Hasil Operasi Plastik Tidak Sesuai Harapan, Kini Tubuhnya Malah Jadi Mengerikan!GridPop.ID (*)