"Jadi tahun 2020, salah satu diduga pelaku telah melakukan pencabulan,
kemudian keempat pelaku lainnya melakukan pencabulan di waktu dan tempat berbeda.
Sampai saat ini informasi dari korban, masih ada pelaku lain, namun korban masih tidak ingat, dan kami masih melakukan penyelidikan," ungkap AKP Indra.
Pelaku melancarkan aksinya dengan motif permainan kawin-kawinan.
Dilansir dari Kompas.com, korban sempat menolak saat pelaku hendak melakukan perbuatan tak senonoh itu.
Akan tetapi, kata Indra karena ketidaktahuan atau kepolosan si korban, perbuatan itu akhirnya terjadi.
Adapun aksi tercela itu dilakukan di luar rumah atau tempat bermain.
"Kejadiannya di luar rumah atau di tempat mereka bermain," ujar Indra.