Tak sampai di situ, A dan R diajak pelaku untuk mandi bersama dalam kondisi tanpa sehelai busana pun.
"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap FI.
Adapun Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan berujar, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencabulan ini.
Setidaknya sebanyak lima orang saksi mata telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Bonar mengaku jika kasus pencabulan ini membuat pihaknya harus bekerja ekstra guna mengungkap fakta sebenarnya.