"Kasus pencabulan ini agak susah memang,
makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJatim.com, aksi bejat serupa juga pernah dilakukan oleh seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek.
Seorang pria berinisial SMT (34) mencabuli puluhan santriwati di ponpes tempatnya mengajar.
Pria asal Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek itu mengaku telah mencabuli 34 santrinya.
Bahkan aksinya telah berlangsung sejak 2019.
Namun kini SMT telah ditahan di Mapolres Trenggalek usai ada salah satu korban yang melaporkan aksi tersebut.
GridPop.ID (*)