GridPop.ID - Oknum ustaz diduga nekat mencabuli muridnya di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Dilansir dari Tribunwow.com, oknum ustaz berinisial S melakukan pencabulan terhadap 2 anak di bawah umur yakni A (15) dan R (16) di kediaman pelaku.
Kejadian tersebut terjadi pada April 2021 saat kedua korban diminta untuk mendatangi rumah S dengan alasan hendak diberikan ilmu kebatinan.
Hal itu diungkap oleh FI, paman salah satu korban.
Disebutkan paman korban, pelaku merupakan guru mengaji di salah satu majelis taklim di wilayah Pinang, Kota Tangerang.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," terang FI kepada Wartakotalive.com, Senin(1/11/2021) lalu.
Menurut pengakuan korban, kata FI keponakannya diminta untuk melepas pakaian hingga memegang kemaluan pelaku.
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor) ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Tak sampai di situ, A dan R diajak pelaku untuk mandi bersama dalam kondisi tanpa sehelai busana pun.
"Dia meminta mandi kembang dengan keadaan tanpa pakai apa-apa," ucap FI.
Adapun Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan berujar, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus pencabulan ini.
Setidaknya sebanyak lima orang saksi mata telah diperiksa.
"Saksi yang sudah diperiksa ada lima orang, termasuk dari pihak terlapor," ujar Kompol Bonar Pakpahan kepada awak media usai menggelar konfrensi pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu(3/11/2021).
"Sekarang prosesnya masih tahap penyelidikan," sambungnya.
Bonar mengaku jika kasus pencabulan ini membuat pihaknya harus bekerja ekstra guna mengungkap fakta sebenarnya.
"Kasus pencabulan ini agak susah memang,
makanya tim kami terus bekerja lebih ekstra untuk mendapatkan informasi-informasi tambahan yang diperlukan," kata Bonar.
"Kasus pencabulan ini memerlukan saksi yang memang benar-benar melihat kejadian, selain dari pada korban," jelasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJatim.com, aksi bejat serupa juga pernah dilakukan oleh seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Trenggalek.
Seorang pria berinisial SMT (34) mencabuli puluhan santriwati di ponpes tempatnya mengajar.
Pria asal Desa/Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek itu mengaku telah mencabuli 34 santrinya.
Bahkan aksinya telah berlangsung sejak 2019.
Namun kini SMT telah ditahan di Mapolres Trenggalek usai ada salah satu korban yang melaporkan aksi tersebut.
GridPop.ID (*)