Find Us On Social Media :

Bukan Pemilik Rumah tapi Danu Bisa Terobos TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sosok Ini Ungkap Kejanggalan hingga Singgung Perintah Yoris

By Ekawati Tyas, Sabtu, 6 November 2021 | 17:32 WIB

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (kiri) dan Kades Jalancagak, Subang Indra Zainal Alim (kanan), Jumat (5/11/2021). Rohman dan Indra membahas soal kasus tewasnya Tuti dan Amalia.

"Saya cukup kaget karena memang selama sejak 23 Agustus pegang kuasa, baru mungkin seminggu atau dua minggu ke belakang mengetahui cerita yang sebenarnya," ujar Rohman.

"Kalau rilis dari konten-konten yang lain misal di dalam channel YouTube, tentu saya abaikan."

Lantas Rohman menyoroti apa maksud dari Yoris menyuruh Danu.

"Pertanyaan saya mengapa di tanggal 19 Agustus, Danu yang jelas-jelas terperiksa dalam perkara ini, ada di TKP," kata Rohman.

"Mengapa Danu disuruh? Padahal jelas lokasi itu sudah di-police line."

Menurutnya, apa perintah Yoris itu sebenarnya tak perlu dilakukan karena telah ada penyidik kepolisian yang memiliki kewenangan tersebut.

"Saya melihat di sini sudah ada overlapping (tumpang tindih)," ujar Rohman.

"Ketika Yoris menyuruh Danu untuk datang ke lokasi mengawasi, itu jelas sudah overlap."

Baca Juga: Horor Banget! Driver Ojol Ini Antar Penumpang Tak Kasat Mata dari Jakarta ke Subang, Ternyata Sudah Meninggal Selama 4 Tahun, Begini Kisahnya yang Bikin Merinding