Find Us On Social Media :

Tubagus Joddy Jadi Tahanan hingga Terancam 12 Tahun Penjara, Sosok Ini Bongkar Kondisi Tak Terduga Sopir Vanessa Angel Usai Resmi Berstatus Tersangka

By Luvy Octaviani, Sabtu, 13 November 2021 | 16:31 WIB

Almarhumah Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel serta Tubagus Joddy

GridPop.ID - Beberapa minggu lalu, Indonesia dikejutkan oleh kabar meninggalnya Vanessa Angel dan suaminya yakni Bibi Andriansyah dalam insiden kecelakaan tunggal.Adapun kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terjadi pada 4 November 2021 di ruas tol Jombang-Mojokerto Kilometer 672+300.Akibat kecelakaan maut itu, sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yakni Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka.Dilansir dari laman kompas.com, Tubagus Joddy, dijerat dengan pasal berlapis ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jombang, Rabu (10/11/2021). Joddy pun terancam hukuman enam tahun dan 12 tahun penjara beserta denda uang. "Dikenakan pasal 310 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Itu ancamannya enam tahun (penjara) dengan denda Rp 12 juta rupiah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (13/11/2021)."Dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang Undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," imbuh Gatot Repli Handoko. Sebelumnya Gatot mengatakan ada beberapa barang bukti dari kecelakaan ini.

Baca Juga: Tak Langsung Percaya! Adik Bibi Ardiansyah Beberkan Jadi Orang Pertama yang Dihubungi Tubagus Joddy Pasca Kecelakaan Terjadi, Terungkap Alasan Sopir Vanessa Angel Gercep Cari Frans