GridPop.ID - Kebenaran mengerikan ditemukan oleh ibu ini setelah membaca chat putrinya dengan seorang pemuda berusia 22 tahun.Setelah mengetahui faktanya, dirinya pun langsung bergegas melapor polisi.Lewat chat tersebut, ibu ini mengetahui jika putrinya yang baru berusia 15 tahun telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pemuda 22 tahun.Dilansir dari laman tribunmedan.com, korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku setelah ibunya menanyakan tetang apa yang terjadi padanya.Anak gadis lalu bercerita jika bajunya telah dilucuti di kebun sawit dan dirinya dinodai oleh pria yang berusia 22 tahun.Lantaran tak terima anaknya dinodai, sang ibupun melaporkan pelaku ke polisi.Anggota Polsek Pujud, Polres Rohil langsung bergerak mengamankan pelaku Pelecehan anak di bawah umur tersebut di Kecamatan Tanjung Medan.Pelaku berinisial P Bin Ramli (22) berhasil diamankan setelah aparat desa dan orang tua korban membawanya ke kantor polisi.Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
Juliandi mengatakan, pelaku P bin Ramli diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.Pelaku berhasil diamankan setelah dibawa orang tua korban dan aparat desa kepolisi pada Minggu, (7/11/2021)."Kasus ini berawal dari laporan RN (36) selaku ibu kandung dari korban UH (15). Kejadian pada Minggu (7/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB saat itu pelapor merasa curiga setelah mengecek isi chattingan handphone milik anaknya yang akan janjian jumpa dengan seseorang lelaki." terang AKP Juliandi Rabu (10/11/2021).Dijelaskannya, ibu korban menanyakan kembali kepada anaknya dan seketika itu anaknya mengakui.Sang anak menceritakan,pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dia diajak pelaku ke lahan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.Dari keterangan korban kepada ibu kandungnya, bahwa korban telah dilecehkan kepada pelaku saat berada di kebun sawit milik warga.Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa.Dari laporan orang tua korban kepada aparat desa tersebut, pelaku berhasil diamankan.Ketika ditangkap, pelaku mengakui telah melecehkan korban.
Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pujud keesokan harinya.Hasil interogasi terhadap pelaku di kantor polisi, bahwa benar telah melakukan pelecehan dan perbuatan bejatnya kepada korban.Terhadap pelaku dilakukan penangkapan dan proses penyidikan lebih lanjut.Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, 1 unit handphone merk Vivo Y12 warna merah.Satu unit handphone merek samsung Galaxy J4, 1 helai baju tidur lengan pendek warna hijau tosca, 1 helai celana tidur panjang warna hijau.Satu helai celana dalam warna cream, 1 helai kaos dalam warna cream, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion warna hijau tanpa nomor polisi turut diamankan.Mengapa Anak Perempuan Rentan jadi Korban Kejahatan Seksual?Dilansir dari laman kompas.com, dalam webinar bersama Wahana Visi Indonesia (11/10/2021) saat memperingati Hari Anak Perempuan Internasional, ia memaparkan beberapa alasan mengapa perempuan rentan terkena kekerasan seksual. "Pertama pandangan tentang anak perempuan lebih rendah dari laki-laki," ungkap Ciput. Ciput mengatakan jika perempuan masih kerap dianggap sebagai subordinat laki-laki, sehingga ini membuat perempuan rentan mengalami kekerasan.
Tak hanya itu, anggapan di lingkup masyarakat juga yang kerap menempatkan perempuan sebagai objek. Hal itu kerap menjadikan anak perempuan sebagai korban utama kekerasan seksual. Selain itu, di lingkup masyarakat, perempuan dianggap sebagai pihak yang tidak bisa mengambil keputusan. "Anggapan perempuan tidak bisa mengambil keputusan akan berimbas di diskriminasi dan membuat perempuan lebih rendah di mata laki-laki," katanya "Ini lebih ke budaya pemikiran masyarakat (budaya patriarki)," imbuhnya.Untuk mengatasi kondisi semacam ini, diperlukan kerjasama untuk melindungi anak perempuan dari masalah kekerasan seksual seperti: 1. Berhenti menormalisasikan masalah kekerasan dan pelecehan seksual 2. Pemberdayaan pada anak untuk berani melapor 3. Memberikan akses digital yang aman 4. Perbanyak informasi mengenai safe digital 5. Akses pelaporan yang terbuka 6. Memperkuat mekanisme pelaporan tingkat darah dan nasional.
Baca Juga: Ikut Turun ke Sawah, Aksi Puan Maharani Tanam Padi di Tengah Hujan Tuai Sorotan Warganet, Susi Pudjiastuti hingga Fadli Zon Beri Komentar Menohok!GridPop.ID (*)