Find Us On Social Media :

2 Kali Tak Penuhi Panggilan, Polisi Jemput Paksa Notaris PPAT Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir, Begini Nasibnya Usai Ditangkap

By Lina Sofia, Selasa, 23 November 2021 | 18:41 WIB

Nirina Zubir di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak," ucap Petrus melanjutkan.

Walau begitu, Petrus berujar, pihaknya bakal terus mencari keberadaan Erwin yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Untuk Erwin, masih kami cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," ujar Petrus.

Terbaru, tersangka kasus mafia tanah keluarga artis peran Nirina Zubir, Erwin Riduan, menyerahkan diri ke penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, (23/11/2021).

Menurut pantauan Kompas.com, Erwin yang menggunakan kemeja putih garis-garis datang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.20 WIB.

Tidak sendiri, Erwin ditemani oleh Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) Hapendi Harahap.

Untuk diketahui, Ina dan Erwin sebelumnya tidak memenuhi pemanggilan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Sementara itu, dua akun PPAT Jakarta Barat milik Ina dan Erwin telah dinonaktifkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.

Adapun Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar, tiga di antaranya saat ini telah ditahan.

Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah eks ART keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Baca Juga: Lantang Sebut Nirina Zubir Lakukan Kebohongan Besar, Pihak Riri Khasmita Siap Keluarkan Bukti Ini yang Bakal Digunakan Sebagai Serangan Balik