Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, tujuh wanita itu rencananya diberangkatkan oleh jasa TKI ilegal di wilayah Jakarta. "Jika secara ilegal, mereka bisa menjadi korban kekerasan, bakal dipekerjakan sebagai PSK, dan lainnya," ujar Benny.Benny menuturkan, mereka diajak bekerja oleh calo jasa ilegal TKI dan dibujuk dengan uang serta gaji yang besar. Laporan Warta Kota, Kamis, kejutuh wanita itu sempat diberikan uang sebesar Rp 2 juta. Mereka kemudian dijanjikan gaji sekitar 300 dollar AS atau sebesar Rp 4,3 juta."Uang Rp 2 juta itu diberikan kepada keluarga korban sebagai uang santunan selama ditinggalkan para korban," ucap Benny.Para korban juga dijanjikan ditanggung biaya selama berada di penampungan dan biaya perjalanan ke negara tujuan tempat kerja. Benny berjanji, bakal terus memerangi mafia atau sindikat pedagangan orang di Indonesia. "Mereka itu yang berangkat rentan gaji tidak dibayarkan majikan, pemutusan kerja sepihak, dan diperjualbelikan (PSK)," tutur Benny.
Baca Juga: Tanggal Lahiran Nagita Slavina Sudah di Depan Mata, Raffi Ahmad Gercep Ancang-ancang Lakukan Hal Ini Demi IstrinyaGridPop.ID (*)