Namun, Ruben sedikit menjelaskan, bahwa dalang yang dimaksud Nirina dalam unggahan Instagram Story adalah pihak yang diduga mensponsori pembuatan Akta Jual Beli (AJB).
Dalang ini yang mendaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau figur palsu.
"Kemudian keluar sertifikat. Itu kan pasti memakan waktu, biaya dan tenaga. Dari segi biaya, itu pasti enggak murah.
Apalagi, ada 6 SHM (Sertifikat Hak Milik). Yang dimaksud sama Nirina itu adalah ini kemungkinan besar ada yang mensponsori untuk operasional awal," tutur Ruben.
Dugaan itu muncul karena Ruben dan keluarga Nirina Zubir melihat kondisi perekonomian Riri Khasmita yang disebut tidak memiliki uang yang cukup untuk membiayai urusan tersebut.
Kasus penggelapan aset yang menimpa aktris Nirina Zubir ini masih dalam proses pendalaman penyidik polisi hingga kini.
Nirina Zubir berharap agar kasus ini segera selesai dan tidak mau perkara ini berlarut-larut.
"Kami berharap pemulihan SHM (Sertifikat Hak Milik) bisa tanpa harus menunggu keputusan persidangan.