GridPop.ID - Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan.
Dalam kisah ini, korban berusia 16 tahun mengaku pernah diperkosa oleh bapak tirinya ketika sedang duduk di bangku kelas 6 SD.
Pelaku berinisial DN adalah warga Kecamatan Ambulu, Jember, karena diduga melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak tirinya.
Dilansir dari Intisari.ID, tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan DN kepada anak tirinya itu berupa persetubuhan dan pencabulan.
DN disebutkan dua kali memperkosa anak tirinya di tahun 2016 tersebut.
Setelahnya, DN kerap melakukan pencabulan kepada korban ketika di bangku SMP, dan beberapa hari sebelum kasus itu dilaporkan ke polisi.
Peristiwa itu awalnya terungkap dari kecurigaan dan kerisihan sejumlah tetangga DN.
Disebutkan DN tinggal bersama istrinya, dan anak tirinya.
Beberapa orang telah beberapa kali melihat perlakuan DN kepada sang anak tiri berlebihan.
Akhirnya, sang paman pun menanyai korban.
Dari situlah, akhirnya korban mengaku jika ia kerap dicabuli oleh bapak tirinya, bahkan pernah diperkosa ketika masih kelas 6 SD.