"Panti asuhan itu didirikan untuk menampung bayi hasil pencabulan dan mendapat bantuan-bantuan dari berbagai pihak. Itu pelaku benar-benar 'sakit'," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya diketahui, Dedi Mulyadi usai menengok para santriwati korban pencabulan guru pesantrennya di Garut selatan, Sabtu (11/12/2021) malam.
Menurut Dedi, sebagian besar korban memang berasal dari Garut selatan.
Dalam kesempatan itu, Dedi meminta izin kepada keluarga korban untuk membantu biaya sekolah sekaligus menjadi orangtua angkat mereka.
"Mereka bersedia saya angkat sebagai anak. Saya akan bantu biayai pendidikan mereka," kata Dedi.
Sementara itu, terkait dengan pelaku menyewa hotel untuk mencabuli santriwatinya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat membenarkan.
"Jadi ada dugaan-dugaan kami dari temen-temen intelijen setelah pengumpulan data dan keterangan di penyelidikan bahwa kemudian terdakwa juga menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/12/2021).
Selain menyewa hotel, kata Asep, pelaku juga diduga menyalahgunakan bantuan untuk mengontrak apartemen demi melakukan perbuatan asusila.
Oleh karena itu, Asep mengatakan, pihaknya juga akan mendalami unsur korupsi dalam bantuan untuk pesantren, selain kasus pencabulannya.
"Jadi, di samping ada perkara pidum, nanti akan melakukan pendalaman terkait itu. Karena ada pengelola yayasan," tandasnya.