Para tetangga mulai menanyakan kepada Wuryandari mengapa sawah yang ada di Desa Dagangan dijual.
Bagai tersambar petir di siang bolong, Wuryandari kaget bukan kepalang mengetahui informasi tersebut.
Ia pun berusaha mengkonfirmasi ke Budi, namun yang bersangkutan sulit ditemui.
Seiring berjalannya waktu, Wuryandari mengetahui sawahnya tersebut dijual dengan harga Rp 250 juta kepada salah satu kepala desa di Kecamatan Dagangan.
"Heran saya itu tanah letter c tapi bisa dijual mudah tanpa persetujuan pemilik," jelas Wuryandari, dikutip dari Tribun Jatim.
Terlebih lagi, tanah tersebut sudah disertifikasikan atas nama pembeli.
Dainem yang mengetahui tanah warisan turun temurun dari kakek neneknya berpindah tangan ke orang lain pun tidak terima.