Polres Madiun siap hadapi gugatan
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan menyatakan, siap menghadapi gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Dainem.
“Ada gugatan dari siapapun pasti kita hadapi. Terus nanti kita jawab pada sidang nanti terkait langkah-langkah apa saja yang sudah diambil,” jelas Jury saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021) malam.
Menurut Jury, Polres Madiun sudah empat kali digugat kuasa hukum Dainem, Arifin Purwanto. Dari empat gugatan itu, satu telah diputus.
GridPop.ID (*)