"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya.
Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," kata Reni Effendi sambil menahan tangis dan mencantumkan akun Jokowi, Kapolri, dan Divisi Humas Polri, Senin (27/12/2021).
Menurut Reni, dr. Richard sama sekali tak melakukan tindakan pidana yang merugikan banyak orang.
Namun, kini dokter Richard malah ditahan dan terancam penjara 8 tahun.
"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," lanjutnya dalam unggahan video Story di akun Instagramnya.
Meski begitu, Reni mengungkapkan alasan dirinya mengunggah video tersebut ke media sosial lantaran ingin mengungkapkan perasaannya yang hancur saat sang suami kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebab Reni merasa bahwa sang suami tak bersalah.
"Untuk ungkapin perasaan saya saja," ucap singkat Reni saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari GridHits.ID, dr. Richard Lee untuk kedua kalinya ditahan pihak kepolisian.