Dokter yang pernah berseteru dengan Kartika Putri ini diamankan kembali pada, Senin (27/12/2021).
Kabar penangkapan dr. Richard dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara itu Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu mengungkapkan berkas dugaan ilegal akses dokter Richard Lee dinyatakan sudah lengkap.
"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap).
Jadi kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ujarnya pada Senin 27 Desember 2021.
Rovan tak memberi keterangan lebih lanjut soal diamankannya dr. Richard Lee.
Diketahui bahwa akun Instagram dokter Richard Lee menjadi barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri pada Desember 2020.
"Kasus ini sudah tingkat penyidikan diketahui adanya ilegal akses di akun yang sudah menjadi barang bukti ujar," Brigadir Jenderal Yusri Yunus Kabid humas Polda Metro Jaya.
"Penyidik melakukan penyelidikan dan ditemukan beberapa bukti-bukti yang kami sita telah dihapus oleh yang bersangkutan Oleh sebab itu kami melakukan penangkapan.
Pada 6 Agustus 2021 saudara R memposting di akun yang telah disita oleh penyidik dengan caption Hai semua saya kembali setelah sekian lama," terang Rovan
GridPop.ID (*)