Find Us On Social Media :

Beda Pengakuan Herry Wirawan, Dokter yang Bantu Korban Guru Bersalin Ungkap Kejanggalan, Fakta Ini Tak Bisa Ditutupi!

By Arif B, Kamis, 30 Desember 2021 | 19:31 WIB

Herry Wirawan

GridPop.ID - Kasus pelecehan anak di bawah umur yang dilakukan Herry Wirawan masuk ke babak baru.

Kini, dokter yang bantu korban Herry Wirawan bersalin mengungkapkan kesaksian mengejutkan soal kondisi korban.

Seperti yang diberitakan Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021) kemarin digelar sidang kesepuluh di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam persidangan terungkap jika dari 13 korban Herry Wirawan, salah satu diantaranya masih ada hubungan keluarga.

Hal ini disampaikan Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

"Ya itulah posisinya, bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW,"

"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," terang Dodi usai persidangan.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Istri Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan Usai Suami Jadi Pelaku Pemerkosaan Santriwati hingga Hamil: Dibilang Bodoh ya Saya Terlalu Polos, ya Allah

Hal serupa juga dikatakan Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bima Sena.

Bima mengungkapkan korban Herry Wirawan yang masih memiliki hubungan kerabat itu adalah sepupu sang istri.

"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," katanya.

Dalam persidangan yang dihadiri dokter kandungan, bidan, serta orang tua, ipar, dan kakak Herry hadir sebagai saksi itu juga terungkap fakta lain.

Rupanya ada satu dokter dan bidan yang dijadikan polisi sebagai saksi kasus pelecehan santriwati Herry Wirawan.

"Jadi ada saksi dari dokter dan bidan, ini untuk lahiran salah satu (korban) yang terakhir sebelum HW ditangkap, itu dokternya menjelaskan bahwa ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW," ucap Dodi Gazali Emil dilansir dari Kompas.com.

Dodi mengatakan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan dalam persidangan, keduanya menceritakan Herry Wirawan mendampingi korbannya mendatangi salah satu klinik di Bandung untuk melakukan persalinan.

Baca Juga: Sudah Punya Dua Istri, Guru Ngaji di Depok Masih Aja Nakal, Nekat Singkap Pakaian Muridnya Hingga Dicabuli di Depan yang Lain!

Saat itu, korban dan Herry Wirawan datang ke klinik itu dengan menggunakan masker.

Bersamaan dengan kedatangan Herry Wirawan itu, dokter mendadak curiga dengan usia korban.

Dokter curiga bahwa korban yang didampingi Herry Wirawan itu masih di bawah umur 20 tahun.

Namun kala itu, Herry enggan mengaku dan menyebut bahwa perempuan hamil yang dibawanya sudah berusia 20 tahun.

"HW menjelaskan (korban) usianya 20, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ucap Dodi Gazali Emil.

Setelah sehari membantu persalinan korban Herry, kata Dodi, polisi kemudian datang dan menjadikan dokter dan bidan yang bekerja di salah satu klinik tersebut sebagai saksi.

"Makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," kata Dodi Gazali Emil.

Baca Juga: 2 Bulan di Penjara, Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan 12 Santriwati Belum Pernah Dijenguk Keluarga hingga Tak Ada Kiriman Makanan, Begini Kondisinya Saat di Rutan

Disinggung apakah ada permintaan aborsi, Dodi mengatakan bahwa tak ada penyataan seperti itu.

Namun terdakwa mengaku bahwa korban yang didampinginya untuk persalinan dalam kondisi usia yang sudah cukup untuk melahirkan.

"Enggak ada, itu dia karena posisi mau melahirkan dan sudah pembukaan dua, dia harus melaksanakan itu. Pengakuannya itu usianya sudah cukup," pungkas Dodi Gazali Emil.

Baca Juga: Hukuman Penjara 20 Tahun Dianggap Kurang, Herry Wirawan Dikabarkan Dapat 'Hadiah' Bogem Mentah dari Napi Lain, Begini Penampakan Wajahnya Sekarang!

GridPop.ID (*)